MOTTO

RUKUN DAMAI

OPTIMASLISASI PELAYANAN PUBLIK PADA KANTOR KEMENAG KABUPATEN KONAWE MELALUI SIMADU

INTELEKTUALITAS TANPA SILAYUKTI TANPA GUNA

INTELEKTUALITAS TANPA SILAYUKTI TANPA GUNA
Disaat pengetahuan hanya menjadi sebuah ajang untuk menunjukkan intelektualitas, kewibaan, kekuasaan, kebijaksanaan...yang berujung pada rusaknya moralitas dan kedamaian kehidupan....Saraswati dalam keheningan bertanya-tanya kepada Ia atau mereka yang seperti itu...?. Aparan ta prayojananika ring hurip, ring wibhawa, ring kaprajnan, apan wyartha ika kabeh, yan tan tan hana SILAYUKTI. (Sarasamuccaya 160)

WEBSITE UTAMA KANKEMENAG KABUPATEN KONAWE

WEBSITE UTAMA KANKEMENAG KABUPATEN KONAWE
Website Kantor Kementerian Agama Kabupaten dengan alamat : "www.simadu.info", adalah Website Utama sebagai Pusat Bank Data dan Informasi bagi seluruh satker di Lingkup KanKemenag Kab. Konawe. Sedangkan Website Satker Penyelenggara Bimas Hindu Kantor Kemenag Kab. Konawe adalah website jejaring yang terintegrasi dengan Website Utama KanKemenag Kab. Konawe. Klik gambar pada link ini untuk menuju ke Website Utama KanKemenag Kab. Konawe

Selasa, 17 September 2019

Visi dan Misi Kantor Kemenag Kab. Konawe



Visi adalah cara pandang jauh ke depan ke mana dibawa atau gambaran menantang tentang keadaan masa depan kemana suatu organisasi harus dibawa dan diarahkan agar secara konsisten dan tetap eksis, antisifatif, inovatif serta produktif dan berisikan cita dan citra yang ingin diwujudkan. Adapun visi Kantor Kementerian Agama Kabupaten Konawe sebagai berikut; “Terwujudnya Masyarakat Konawe yang Taat Beragama, Rukun, Cerdas, dan Sejahtera Lahir Batin dalam rangka Mewujudkan Indonesia yang Berdaulat, Mandiri dan Berkepribadian Berlandaskan Gotong Royong“ (Keputusan Menteri Agama Nomor 39 Tahun 2015) .

Makna dari visi tersebut adalah bahwa Kantor Kementerian Agama Kabupaten Konawe berkeinginan menjadi instansi yang menjadi pelopor, mediator dalam mewujudkan masyarakat Kabupaten Konawe yang taat beragama, cerdas, maju serta sejahtera lahir dan bathin. Tujuan penetapan visi tersebut adalah :

a. Mencerminkan apa yang ingin dicapai oleh Kantor Kementerian Agama Kabupaten Konawe ;
b. Memberi arah dan fokus strategi yang jelas;
c. Memiliki orientasi terhadap masa depan.

Untuk mencapai visi tersebut diperlukan action atau kegiatan yang terencana dan berkesinambungan sampai pada tahun yang ditentukan, dan itu semua dituangkan dalam bentuk misi.



Misi adalah kegiatan yang harus dilaksanakan oleh suatu organisasi untuk merealisasikan visi yang telah ditetapkan. Untuk mewujudkan Visi yang telah ditetapkan, maka misi Kantor Kementerian Agama Kabupaten Konawe sebagai berikut ;
  1. Meningkatkan pemahaman dan pengamalan ajaran agama.
  2. Memantapkan kerukunan intra dan antar umat beragama.
  3. Menyediakan pelayanan kehidupan beragama yang merata dan berkualitas.
  4. Meningkatkan pemanfaata dan kualitas pengelolaan potensi ekonomi keagamaan.
  5. Mewujudkan penyelenggaraan ibadah haji dan umrah yang berkualitas dan akuntabel.
  6. Meningkatkan akses dan kualitas pendidikan umum berciri agama, pendidikan agama pada satuan pendidikan umum, dan pendidikan keagamaan.
  7. Mewujudkan tatakelola pemerintahan yang bersih, akuntabel, dan terpercaya.
  8. ( Keputusan Menteri Agama Nomor 39 Tahun 2015 )

Kemudian dari misi besar tersebut dijabarkan kedalam tujuan, adapun tujuan yang ingin dicapai oleh Kantor Kementerian Agama Kabupaten Konawe untuk tahun 2019 - 2024 seperti uraian berikut : 
  1. Mewujudkan pelayanan yang prima bagi kehidupan umat beragama melalui penyediaan sarana dan prasarana, pengembangan kualitas SDM profesional dan berbudaya;
  2. Mewujudkan peningkatan pelayanan penghayatan moral dan etika keagamaan melalui pemberdayaan lembaga kegamaan;
  3. Mewujudkan kerukunan hidup umat beragama melalui pemberdayaan lembaga Agama dan pemberdayaan pranata keagamaan serta pengintensifan dialog keagamaan;
  4. Mewujudkan peningkatan mutu pendidikan agama dan keagamaan yang mampu bersaing dengan lembaga pendidikan sejenis lainnya guna memenuhi tuntutan masyarakat dan dunia kerja;
  5. Mewujudkan pelayanan dan penyelenggaraan ibadah haji menuju haji mandiri;
  6. Mewujudkan peningkatan mutu pelayanan publik dan peningkatan kualitas tata kelola kepemerintahan yang akuntabel dan berbasis IT melalui peningkatan profesionalisme aparatur;


Tidak ada komentar:

Posting Komentar