SELAYANG PANDANG SIMADU DALAM RPP
PROJECT LEADER KANKEMENAG KABUPATEN
KONAWE *)
Gbr. Photo Dukungan Wakil Bupati Konawe (Kanan) H. Ahmad Lita R. ( Reformer) |
Bismillahirrahmanirrahim, Puji syukur penulis
panjatkan kehadirat Allah SWT, karena atas ridho dan rahmatNya, penulis dapat melaksanakan Rancangan Proyek Perubahan
(RPP) dengan Tema “Optimalisasi
Pelayanan Publik Pada Kantor Kementerian Agama Kabupaten Konawe Melalui Sistem
Informasi Manajemen Data Terpadu (SIMADU)”, yang merupakan kewajiban project
leader bagi seluruh peserta diklat tindak lanjut dari tugas tugas akhir Diklat Kepemimpinan
Tingkat III Angkatan LIX pada Pusdiklat Tenaga Administrasi Badang Litbang dan
Diklat Kementerian Agama Republik Indonesia (RI) Tahun 2019.
Pada kesempatan ini,
penulis berkeinginan untuk mendokumentasikan secara tertulis apa yang menjadi
semangat atau spirit dari RPP yang sedang dilaksanakan pada Unit Kerja Kantor
Kementerian Agama Kabupaten Konawe dengan Judul “Selayang Pandang Sistem
Informasi Manajemen Data Terpadu yang disingkat SIMADU dalam RPP Project Leader
Kantor Kementerian Agama Kabupaten Konawe Provinsi Sulawesi Tenggara”.
Salah satu kegiatan pembelajaran
pada Diklat Kepemimpinan (Diklatpim) dalam
rangka mewujudkan kompetensi
Kepemimpinan, yaitu
melalui kemampuan melaksanakan perubahan untuk berkolaborasi dengan stakeholders dalam
memecahkan permasalahan organisasi, serta
dapat melakukan terobosan di unit organisasi guna meningkatkan kinerja
organisasi. Berdasarkan konsep dasar project leader ini penulis dalam jabatan
sebagai Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Konawe Provinsi
Sulawesi Tenggara, saat ini sedang mengikuti kegiatan pembelajaran sebagai
Peserta Diklatpim Tingkat III Angkatan LIX yang diselenggarakan oleh Pusdiklat
Tenaga Administrasi Badan Litbang dan Diklat Kementerian Agama RI Tahun 2019, sedang
melaksanakan aksi perubahan melalui RPP
pada unit kerja Kantor Kemenag Kabupaten Konawe. RPP sebagai rencana aksi
perubahan merupakan kegiatan pembelajaran dengan bimbingan
para coach dan mentor, serta teamwork yang ada di instansi/unit
kerja Lingkup Kantor Kemenag Kab. Konawe mulai tahapan-tahapan kegiatan diantaranya : 1) Indentifikasi Unit
Kerja Kantor Kemenag Kab.Konawe; 2) Mengkomunikasikan Permasalahan dengan
Stakeholder pada Lingkup Kantor Kemenag Kabupaten Konawe; 3) Merancang Proyek Perubahan dan Membangun Tim pada Kantor
Kemenag Kabupaten Konawe; 4) Menyajikan Hasil
Rancangan Proyek Perubahan dalam Seminar Rancangan Proyek Perubahan; 5) Melaksanakan Proyek Perubahan Pada Kantor
Kemenag Kabupaten Konawe; 6) Menyajikan Hasil Pelaksanaan dalam Seminar Laboratorium Kepemimpinan.
Kantor Kementerian Agama (KanKemenag) Kabupaten
Konawe, beralamat di Jalan Inolobunggadue II No. 603, Kode Pos 93415, Puunaaha
– Unaaha Kabupaten Konawe Provinsi Sulawesi Tenggara. KanKemenag Kabupaten Konawe
sebagai Instansi pemerintah yang bertugas sebagai pengawal moral bangsa dan
menata kehidupan umat beragama di Kabupaten Konawe dalam sistem kehidupan
nasional, bertanggungjawab untuk melakukan penataan dan pembinaan secara
berkesinambungan, demi terwujudnya kehidupan masyarakat yang damai, dinamis berdasarkan
Pancasila dan UUD 1945.
Kantor
Kementerian Agama Kabupaten Konawe mempunyai tugas membantu pemerintah dalam
menyelenggarakan sebagian tugas pemerintah di bidang Agama dan Keagamaan pada
warga masyarakat di Kabupaten Konawe. Selain tujuan pembangunan bidang agama
dan keagamaan sebagaimana yang telah ditetapkan pada Rencana Strategi Kantor Kemenag Kabupaten Konawe, dalam
menghadapi tugas-tugas pembangunan yang semakin kompleks. Kantor Kemenag Kabupaten Konawe beserta
jajarannya diharapkan mampu menciptakan sesuatu yang mempunyai nilai tambah
dalam mengisi tugas-tugas pembangunan disetiap lini.
Guna
meningkatkan nilai tambah dari tugas dan fungsi Kantor Kemenag Kabupaten Konawe dalam
melaksanakan pembangunan bidang agama dan keagamaan dimaksud maka setiap
lini harus mampu mendayagunakan seluruh aset atau kekuatan yang dimiliki untuk
manangkap peluang yang ada dengan cara menggali potensi-potensi yang ada,
menciptakan terobosan kegiatan strategis dan lintas sektoral dalam rangka
mengembangkan dan mengambil manfaat melalui peningkatan koordinasi lintas
sektoral, seluruh lini aparatur Kantor Kementerian Agama Kabupaten Konawe harus
mampu memanfaatkan peluang untuk mengisi pembangunan manusia yang
berkelanjutan, beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa.
Kantor Kemenag Kabupaten Konawe sebagai instansi pemerintah, saat ini dalam
semangat untuk melakukan perbaikan guna dapat menjadi salah satu intansi
pemerintah yang dapat memberikan pelayanan publik secara lebih optimal,
khususnya pelayanan publik yang berbasis
pada data dan informasi, mengingat data dan informasi adalah menjadi hal yang
sangat penting dewasa ini. Semangat ini juga bagian dari upaya Kantor Kemenag
Kabupaten Konawe agar dapat mengimplementasikan Lima Budaya Kerja Kementerian
Agama RI dan Tiga Program Kementerian Agama yang saat ini sedang digalakan
yaitu; 1) Moderasi Kehidupan Beragama, 2) Menjaga Kebersamaan Umat, dan 3)
Integrasi Data.
Berdasarkan uraian di atas, sebagai salah satu
peserta Diklat Pim III yang saat ini menjadi pimpinan pada unit kerja Kantor Kemenag
Kabupaten Konawe yang diberikan tanggungjawab sebagai reformer, diharapkan
mampu menciptakan terobosan dan inovasi dengan menghasilkan project leader yang
nantinya dapat membawa iklim budaya kerja yang berkemajuan pada unit kerja Kantor Kemenag
Kabupaten Konawe.
Sebagai reformer berasumsi bahwa sebuah kekuatan suatu organisasi akan sangat tergantung
kepada data dan informasi atau pengetahuan yang dimilikinya, data dan informasi
akan menjadi perekat unsur-unsur yang ada dalam suatu organisasi. Data dan
Informasi akan menjadi unsur kekuatan bagi suatu organisasi. Informasi akan
menjamin kelangsungan hidup suatu organisasi. Untuk menguji kekuatan suatu data
dan informasi seseorang dalam setiap satker unit kerja harus tahu bagaimana
memanajemen data dan menggunakan informasi tersebut untuk mengelola organisasi
secara efektif.
Identifikasi atau diagnosa awal, bahwa kurang optimalnya pelayanan publik pada Instansi/Unit Kerja Lingkup
Kantor Kemenag Kabupaten Konawe disebabkan oleh beberapa faktor, inilah permasalahan menjadi fokus analisa dan kajian dalam
Rancangan Proyek Perubahan sebagai pola baru yang akan
dilaksanakan. Adapun indentifikasi awal faktor penyebab yang dimaksud adalah
diantaranya:
- Karena selama ini tidak didukung oleh Sistem Informasi Manajemen Data yang memadai. Kondisi ini berlanjut walaupun saat ini di setiap satker pada Lingkup Kantor Kemenag Kab. Konawe sarana dan prasarana pendukungsudah ada.
- Belum adanya Sistem Informasi Manajemen Data untuk memanajemen ataupun mendokumentasikan data secara terpadu, dan mempublishnya menjadi sebuah informasi, sebagai upaya untuk memberikan pelayanan publik secara lebih optimal, dari setiap satker yang terpusat sebagai Bank Data dan Informasi pada Kantor Kemenag Kab. Konawe.
- Belum adanya tenaga kehumasan seperti operator/admin, atau yang lainnya untuk menjadi kontributor yang bertugas untuk mengolah data menjadi informasi yang bertanggungjawab untuk memberikan pelayanan publik secara terpadu pada Lingkup Kantor Kementerian Kabupaten Konawe.
Berdasarkan uraian latar belakang di atas, maka Rancangan Proyek
Perubahan (RPP) sesuai dengan Judul Proyek Perubahan yang diangkat, maka harapan hasil produk dari pelaksanaan
RPP ini dapat di uraikan sebagai berikut :
a. Tersedianya Form
Aplikasi Data Komputer (ADK) dan Informasi dengan Model Desain Pelayanan
SIMADU, yang terpusat sebagai Bank Data dan Informasi yang bersumber dari
Subbagian TU, Masing-masing Seksi, Semua Satker KUA dan Madrasah Pada Unit
Kerja Kantor Kementerian Agama Kabupaten Konawe.
b. Tersedianya
Sumber Daya Manusia Khusus (SDM) yang bertugas sebagai operator/admin dibawah
seksi kehumasan yang bertugas untuk menginput Form Aplikasi Data Komputer (ADK)
dan Informasi sesuai SOP Model Desain Pelayanan SIMADU, SDM khusus yang
dimaksud, diantaranya; SDM Kehumasan Kantor, Tim Efektif SIMADU, Bawono
sebagai Media Informasi Kantor kementerian Agama Kabupaten Konawe yang bertugas
untuk mempublish Desain Pelayanan Model SIMADU secara online di Media Bawono
Kemenag Konawe, seperti ; Website, Group WA, FB, Youtube, dan Instagram dalam
rangka mengoptimalkan pelayanan publik.
c. Sinkronisasi,
Modifikasi dan Pengintegrasian Form Aplikasi Data Komputer (ADK) dan Informasi sesuai
SOP dan Model Desain Pelayanan SIMADU sebagai Data Base dan Pusat Informasi pada
Unit Kerja Lingkup Kantor Kementerian Agama Kabupaten Konawe dalam rangka dapat
mewujudkan pelayanan publik yang lebih optimal, tertib, efektif dan efesien,
terpadu dan terintegrasi.
Pada Rancangan Proyek
Perubahan (RPP) ini dalam aksi perubahannya bertujuan terlaksananya Optimalisasi
Pelayanan Publik Pada Kantor Kemenag Kabupaten Konawe Melalui Sistem Informasi
Manajemen Data Terpadu (SIMADU). Sehingga masyarakat (publik) mendapat akses
pelayanan secara lebih maksimal, dan mempersingkat waktu serta pelayanan yang
dilakukan secara terbuka dan transparan dan mudah diakses oleh masyarakat
(publik), tidak terkecuali pula bagi pihak-pihak terkait di internal setiap
satuan kerja (satker) pada lingkup Kantor Kemenag Kabupaten Konawe.
Dalam hal ini terdapat 3
(tiga) tahapan tujuan perubahan yang akan dicapai, yaitu Tujuan jangka pendek (sampai batas waktu
berakhirnya Diklat), Tujuan jangka menengah (1 tahun), serta Tujuan jangka panjang (lebih dari 1 tahun). Adapun Tujuan Perubahan yang dimaksud dari RPP
ini adalah :
1. Jangka Pendek
a. Tersedianya
Form Aplikasi Data Komputer (ADK) dan Informasi dengan SOP Model Desain
Pelayanan SIMADU, yang terpusat sebagai Bank Data dan Informasi yang bersumber
dari Subbagian TU, Masing-masing Seksi, Semua Satker KUA dan Madrasah Pada Unit
Kerja Kantor Kementerian Agama Kabupaten Konawe.
b. Tersedianya
Sumber Daya Manusia Khusus (SDM) yang bertugas sebagai operator/admin dibawah
seksi kehumasan yang bertugas untuk menginput Form Aplikasi Data Komputer (ADK)
dan Informasi sesuai SOP Model Desain Pelayanan SIMADU, SDM khusus yang
dimaksud, diantaranya; Kehumasan, Tim Efektif SIMADU, Bawono sebagai
Media Informasi Kantor kementerian Agama Kabupaten Konawe yang bertugas untuk
mempublish Desain Pelayanan Model SIMADU secara online di Media Bawono Kemenag
Konawe, seperti ; Website, Group WA, FB, Youtube, dan Instagram dalam rangka
mengoptimalkan pelayanan publik.
2. Jangka Menengah
Sinkronisasi, Modifikasi dan Pengintegrasian Form Aplikasi Data Komputer
(ADK) dan Informasi sesuai SOP dan Model Desain Pelayanan SIMADU sebagai Data
Base dan Pusat Informasi pada Unit Kerja Lingkup Kantor Kementerian Agama
Kabupaten Konawe dalam rangka dapat mewujudkan pelayanan publik yang lebih
optimal, tertib, efektif dan efesien, terpadu dan terintegrasi.
3. Jangka Panjang
Perbaikan
dan Peningkatan Sinkronisasi,
Modifikasi dan Pengintegrasian Form Aplikasi Data Komputer (ADK) dan Informasi
sesuai SOP dan Model Desain Pelayanan SIMADU sebagai Data Base dan Pusat
Informasi pada Unit Kerja Lingkup Kantor Kementerian Agama Kabupaten Konawe
dalam rangka dapat mewujudkan pelayanan publik yang lebih optimal, tertib,
efektif dan efesien, terpadu dan terintegrasi.
Manfaat
perubahan dalam mendukung upaya reformasi birokasi dan perbaikan kinerja serta
kualitas pelayanan yang menjadi tanggung jawabInstansi/Unit Kerja Kantor Kementerian Agama Kabupaten
Konawe Provinsi Sulawesi Tenggara. Adapun azas manfaat Proyek Perubahan, yang
nantinya diharapkan dapat bermanfaat, diantaranya :
1. Manfaat Internal
a. Tersedianya
Form Aplikasi Data Komputer (ADK) dan Informasi dengan SOP Model Desain
Pelayanan SIMADU, yang terpusat sebagai Bank Data dan Informasi, ini dapat menata
dan merapikan setiap Data dan Informasi sesuai kebutuhan Form ADK Model Desain
Pelayanan SIMADU bagi semua satker mulai dari Subbagian TU, Masing-masing
Seksi, Semua Satker KUA dan Madrasah Pada Unit Kerja Kantor Kementerian Agama
Kabupaten Konawe, yang nantinya turut mewujudkan optimalisasi pelayanan publik
yang lebih tertib, efektif dan efesien.
b. Tersedianya Ruang
Pelayanan dan Sumber Daya Manusia Khusus (SDM) yang bertugas sebagai
operator/admin dibawah seksi kehumasan yang bertugas dan bertanggung jawab untuk
menginput Form Aplikasi Data Komputer (ADK) dan Informasi sesuai SOP Model
Desain Pelayanan SIMADU dapat memudahkan,
mengoptimalkan, mengefesienkan dan mengefektifkan, dalam memberikan Pelayanan Publik yang lebih terpusat
pada satu ruang pelayanan, baik pelayanan secara manual dalam Form ADK maupun
secara online melalui Bawono sebagai Media Informasi Kantor Kementerian Agama
Kabupaten Konawe yang bertugas untuk mempublish Data dan Informasi sesuai
Desain Pelayanan Model SIMADU.
c. Sinkronisasi,
Modifikasi dan Pengintegrasian Form Aplikasi Data Komputer (ADK) dan Informasi
sesuai SOP dan Model Desain Pelayanan SIMADU sebagai Data Base dan Pusat
Informasi pada Unit Kerja Lingkup Kantor Kementerian Agama Kabupaten Konawe
dapat mewujudkan pelayanan publik yang lebih optimal, tertib, efektif dan efesien,
terpadu dan terintegrasi secara lebih baik berkesinambungan.
d. Menjaga dan meningkatkan
Citra Kementerian Agama, tidak terkecuali Citra yang baik dalam memberikan pelayanan
kepada Publik.
2. Manfaat
Eksternal
Terlaksananya Pelayanan
melalui SIMADU, dapat menyediakan
Form Aplikasi Data Komputer (ADK) dan Informasi dengan SOP Model Desain
Pelayanan SIMADU, yang terpusat sebagai Bank Data dan Informasi, dalam memberikan Pelayanan kepada Publik
yang lebih terpusat pada satu ruang pelayanan, baik pelayanan secara manual
dalam Form ADK maupun secara online melalui Bawono sebagai Media Informasi
Kantor Kementerian Agama Kabupaten Konawe yang bertugas untuk mempublish Data
dan Informasi sesuai Desain Pelayanan Model SIMADU, serta dapat membantu
masyarakat luas dalam mengakses tentang Data dan Informasi Kementerian Agama
Kabupaten Konawe secara lebih cepat dan lebih mudah;
Kegiatan kegiatan penting yang akan dilakukan pada Rancangan Proyek Perubahan (RPP) ini adalah
rumusan aksi perubahannya akan disesuaikan dengan rumusan tujuan yang telah diuraikan pada bagian sebelumnya. Secara garis besar, adapun
ruang lingkup perubahan yang dimaksud adalah meliputi :
1.
Tahapan Jangka Pendek :
a. Membentuk Tim efektif;
b. Mendesain Model Sistem
Informasi Manajemen Data Terpadu (SIMADU);
c. Menetapkan SOP Sistem
Informasi Manajemen Data Terpadu (SIMADU);
d. Penetapan SK Kepala Kantor
Kemenag Kabupaten Konawe Tentang Penggunaan Sistem Informasi Manajemen Data
Terpadu (SIMADU);
e. Implementasi Sistem
Informasi Manajemen Data Terpadu (SIMADU);
2. Tahapan Jangka Menengah :
Bimtek Sistem Informasi
Manajemen Data Terpadu (SIMADU) guna sinkronisasi, modifikasi dan pengintegrasian Form Aplikasi Data Komputer
(ADK) dan Informasi sesuai SOP dan Model Desain Pelayanan SIMADU sebagai Data
Base dan Pusat Informasi pada Unit Kerja Lingkup Kantor Kementerian Agama
Kabupaten Konawe.
3. Tahapan Jangka Panjang :
Sinkronisasi, modifikasi dan pengintegrasian Form Aplikasi
Data Komputer (ADK) dan Informasi sesuai SOP dan Model Desain Pelayanan SIMADU
sebagai Data Base dan Pusat Informasi pada Unit Kerja Lingkup Kantor
Kementerian Agama Kabupaten Konawe. Seperti; Kgiatan mensinkronisasi, memodifikasi
dan pengintergasian Form ADK dan Informasi SIMADU, Mempersentasikan SIMADU,
Menyiapkan Draf dan SOP SIMADU yang akan disinkronisasi, dimodifikasi dan
dintegrasikan.
Sebagai ungkapan pada bagian akhir, sebagai reformer dalam Project Leader
sangat menyadari untuk membuat perubahan ini tentu tidak mudah dan tentu banyak
kendala yang akan dihadapi, seperti kurangnya kemampuan SDM dalam membiasakan pelayanan
dan dalam penguasaan sistem informasi, prasarana yang kurang, dan lain
sebagainya. Adapun fokus perubahan pada tahap ini adalah, melakukan perubahan
pelayanan publik secara lebih optimal dengan sistem informasi manajemen data
secara terpadu dan terintegrasi pada Kantor Kementerian Agama Kabupaten Konawe
Provinsi Sulawesi Tenggara. Penulis
menyadari pula sepenuhnya bahwa di dalam menuangkan gagasan penulis dalam RPP kali ini, terdapat kekurangan dan jauh dari kata sempurna. Oleh sebab itu, penulis
berharap adanya kritik dan saran demi perbaikan RPP ini di masa
yang akan datang, mengingat tidak ada sesuatu yang sempurna tanpa adanya
upaya-upaya perbaikan dan saran yang sifatnya membangun. Wasana kata, sekiranya
RPP yang sementara disusun dapat berguna dan membantu penulis ditempat
penulis melaksanakan tugas pada Intansi/Unit Kerja Kantor Kementerian Agama Kabupaten Konawe nantinya.
Kemenag Konawe semakin di depan. Salam Sukses atas Laoncingnya simadu.info
BalasHapus